BANGKALAN, koranmadura.com – Dua Desa, yaitu Tanah Merah Laok dan Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Sebelumnya, ada tiga desa yang telat dan belum bentuk P2KD yaitu, Desa Kokop, Tanah Merah Laok, dan Tanah Merah Dajah. Namun saat ini, tersisa dua desa belum melaksanakan tahapan awal pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 3.
Sekretaris Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan pembentukan P2KD masuk dalam wilayah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pihaknya memberikan ruang pada BPD untuk melaksanakan tugasnya.
“Kami harap BPD segera membentuk P2KD, agar dua desa tersebut bisa melanjutkan tahapan Pilkades,” kata dia, Rabu, 16 Agustus 2023.
Pria yang juga jabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengatakan akibat tidak membentuk panitia, dua desa tersebut belum bisa mengajukan anggaran Pilkades melalui Bantuan Keuangan (BK).
“Kalau desa lain yang sudah bentuk panitia bisa lanjutkan tahapan berikutnya, seperti pengajuan proposal. Sebentar lagi desa sudah bisa membuka pendaftaran juga,” ungkapnya.
Diketahui, ada 15 desa di Bangkalan yang ikut Pilkades serentak tahap 3. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,3 miliar. (MAHMUD/DIK)