SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Per tanggal 5 Agustus 2023, ujian praktik pembuatan SIM tidak lagi menggunakan lintasan berbentuk angka ‘8’ karena sudah diganti dengan lintasan berbentu huruf ‘S’.
Keputusan ini diambil setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan evaluasi, dan menyimpulkan bahwa manuver angka ‘8’ cenderung menyulitkan peserta ujian.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya terkait dengan bentuk, tapi juga lebar lintasan. Lintasan yang sebelumnya memiliki lebar terbatas, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” katanya.
Dia menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas ujian praktik pembuatan SIM dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)