PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencatat 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Koordinator Divisi Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Umi Suprapti Ningsih mengatakan, kasus kekerasan seksual anak itu terjadi selama 7 bulan terakhir.
“Ada enam kasus selama tuju bulan,” kata Umi Suprapti Ningsih, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut dosen IAIN Madura tersebut, penyebab kekerasan seksual anak karena kurang perhatian dari orang tua terhadap pergaulan anak.
Untu itu, Umi Suprapti Ningsih meminta orang tua menjaga, memperhatikan pergaulan anak, dan membimbing agar anak berperilaku baik.
“Kontrol orang tua sangat penting terhadap pergaulan anak, peran orang tua tidak hanya sekedar melahirkan, tetapi mendidik, merawat, dan mengawasi,” terangnya. (RIDWAN/ROS)