SUMENEP, koranmadura.com – Proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi dimulai. Anggaran proyek ini mencapai Rp100 miliar lebih.
Gedung baru DPRD Sumenep dibangun di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. Gedung yang akan menjadi kantor wakil rakyat ini dibangun di atas tanah seluas 9.776 meter persegi.
Groundbeaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi beserta ketua dan seluruh wakil ketua DPRD setempat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut, proyek pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang dikerjakan oleh PT. PP Urban ini ditarget selesai dalam kurun waktu 420 hari.
“Tapi harapan kami, lebih cepat lebih baik. Agar bisa lebih cepat dipergunakan,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, Senin, 21 Agustus 2023.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini mengingatkan agar pembangunan gedung DPRD ini harus tepat mutu dan biaya. Seluruh prosesnya juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep Eri Susanto mengungkapkan, proyek ini menelan anggaran mencapai Rp100.093.693.513.75.
“Pelaksana pekerjaan ini PT. PP Urban yang akan menyelesaikan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Sumenep dalam jangka 420 hari kalender. Kontraknya sudah ditandatangani pada 4 Agustus 2023 lalu,” paparnya. (FATHOL ALIF/ROS)