PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjaring 3 tiga orang perempuan yang diduga PSK di warung kopi, Pasar 17 Agustus.
Tiga pekerja seks komersial (PSK) berinisial NR (25), warga Sampang, SM (31), dari Jember, dan ZM (45), merupakan warga Sumenep.
Kabid Perda Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, pihaknya mengamankan 3 PSK tersebut. Sebab mereka sedang menjajakan diri di warung tersebut, dengan tarif kencan Rp 200.000 hingga Rp 350.000.
“Semua wanita penghibur yang kami amankan itu sudah ditinggal suaminya dan punya anak. Selain 3 wanita itu, kami juga memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan perempuan penghibur,” jelas Ainur panggilan akrab Hasanurrahman, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurutnya, mereka mengaku terpaksa menjajakan diri kepada lelaki hidung belang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Kami akan tindak tegas dengan menjatuhkan denda sesuai peraturan daerah,” pungkasnya. (SUDUR/ROS)