SAMPANG, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bekerja ekstra dalam melakukan penelusuran dan penyisiran terhadap 223 sekolah tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) buku pelajaran bermuatan materi menyimpang.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabuaten Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan penyisiran dilakukan selama beberapa hari berdasarkan surat tugas yang diterimanya. Dari hasil penelusuran dan penyisiran tersebut, diketahui ada sebanyak 71 MTs yang masih menerapkan buku yang berpolemik. Sedangkan sebanyak 152 MTs diketahui tidak menerapkan buku berpolemik.
“Dari hasil penelusuran secara menyeluruh itu, kami masih menunggu dari hasil telaah buku revisi dari tim media literasi IAI Nata dan tindak lanjut dari tim pusat,” ujarnya kepada koranmadura.com, Selasa, 15 Agustus 2023.
Sementara Ketua Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang, Muqoffi menyampaikan, pihaknya hanya sebatas menyampaikan beberapa sampel kesalahan yang terdapat pada buku ajar. Sedangkan apa pun saat ini yang ditemukan oleh Kemenag Sampang dari hasil penelusurannya ke bawah, pihaknya tetap mengacu pada hasil pertemuan atau rapat tertutup yang melibatkan beberapa pihak yakni dilakukan penarikan, perbaikan serta mengganti buku ajar yang baru.
“Ya, sekarang tinggal sikap dari penerbit, apakah serius atau tidak menyikapi hasil pertemuan atau rapat yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu yaitu ditarik, diperbaiki serta diganti. Meski pada buku ajar keluaran terbaru yaitu 2023, setelah kami cermati isinya tidak jauh berbeda dengan edisi sebelumnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Adapun delapan buku pelajaran agama di MTs dan MA yang ditemukan memuat materi yang dinilai menyimpang oleh tim PCNU Sampang, di antaranya:
- Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, SMA/MA/SMK/MAK kelas XII, penertib Kemendikbud RI, tahun 2018, penulis HA. Sholeh Dimyathi dan Faisal AGhozali.
- Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, SMA/MA/SMK/MAK kelas XI, penertib Kemendikbud RI, tahun 2017, penulis Mustahdi dan Mustakim.
- Fiqih MTs kelas VII, penerbit Kemenag RI, 2020, penulis Mashuri.
- Akidah Akhlak, MA kelas XII, penerbit Kemenag RI, 2020, penulis A Yusuf Alfi Shahr.
- Ayo Memahami Fiqih untuk kelas VII jilid 1, penerbit Erlanggga 2019, penulis H. Jamhari dan H. Tasimin.
- Ayo Memahami Fiqih untuk kelas VIII jilid 2, penerbit Erlanggga 2019, penulis H. Jamhari dan H. Tasimin.
- Aqidah dan Akhlak untuk MTs kelas VII, penerbit Erlanggga 2019, penulis Abdul Bokhim dan untuk ‘alimah.
- Fiqih 1 untuk kelas VII MTs, penerbit PT Tiga Serangkai, 2019, penulis Harun Suyanto.
Dari delapan buku tersebut, ditemukan 68 kesalahan yang dinilai menyimpang hingga dianggap menyesatkan, di antaranya terbitan Erlanggga dengan total sebanyak 24 kesalahan, buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan, terbitan Kemendikbud RI 13 kesalahan, dan dalam buku penerbit Tiga Serangkai ditemukan sebanyak 13 kesalahan. (MUHLIS/DIK)