SUMENEP, koranmadura.com – Pasca adanya perubahan bentuk lintasan dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tingkat kelulusan pemohon, khususnya SIM C, di Kabupaten Sumenep mencapai 90 persen.
“Sejak adanya perubahan bentuk lintasan, itu tingkat kelulusan pemohon naik cukup drastis. Tingkat kelulusannya mencapai 90 persen,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dia memaparkan, beberapa pemohon masih ada yang tidak lulus dalam ujian praktik, di antaranya, karena faktor usia. “Tapi bagi yang tidak lulus, bisa mengulang di hari itu juga,” tambahnya.
Seperti diketahui, terhitung sejak Sabtu, 5 Agustus 2023, Satlantas Polres Sumenep telah menggantikan lintasan berbentuk angka ‘8’ yang sebelumnya digunakan dengan bentuk huruf ‘S’ dalam ujian praktik pembuatan SIM.
Keputusan tersebut diambil setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi dan menyimpulkan bahwa manuver angka ‘8’ yang digunakan sebelumnya memunculkan kesulitan bagi peserta ujian.
Perubahan juga terjadi lebar lintasan ujian. Dalam perubahan ini, lintasan yang tadinya sempit, dengan lebar hanya 1,5 kali lebar kendaraan, diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas dan aman kepada peserta ujian dalam menghadapi empat materi ujian praktik,” ungkap Kasatlantas. (FATHOL ALIF/DIK)