SAMPANG, koranmadura.com – Usai didemo besar-besaran oleh ratusan pedagang Srimangunan, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang menunda keinginannya untuk merelokasi para pedagang Srimangunan ke Pasar Margalela yang berada di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan.
Aksi penolakan keinginan Pemkab untuk merelokasi ratusan pedagang Srimangunan yang berada di Blok C karena dianggap merugikan para pedagang.
Sekretaris APPSI Kabupaten Sampang Moh. Ikhsan Budiyono menyatakan, aksi yang dilakukannya bersama ratusan pedagang Srimangunan sebagai bentuk sikapnya kepada Pemkab Sampang karena tidak melakukan tahapan-tahapan yang sudah disepakati sebelumnya bersama DPRD saat audiensi beberapa waktu lalu.
“Setelah kami beraudiensi di gedung DPRD, saat itu disepakati tahapan-tahapan itu ditunda untuk sementara sampai ada kajian-kajian dari semua stakeholder serta sosialisasi-sosialisasi. Nah itu yang tidak dilakukan oleh Pemerintah. Dan kami juga merasa terintimidasi pasca adanya pembongkaran lapak semi permanen yang berjualan di jalan sikatan kemarin. Padahal kami sendiri memiliki izin menempati di area blok C1,” ujarnya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Bahkan saat diminta perwakilan menemui Sekda dan pejabat Pemkab, pihaknya menyatakan yang menjadi titik berat penolakan relokasi yaitu agar Pemkab tetap mempertahankan konsep pasar tradisional, artinya di blok CI pedagang basah dan palawija harus tetap ada.
“APPSI dalam hal ini mendampingi para pedagang. Dan hasil aksi ini, ada jawaban yaitu ada penangguhan terkait pengundian. Tapi kami tetap mempertahankan konsep pasar tradisional. Sebab kalau tetap direlokasi, nantinya bakal ada dampak di Pasar Srimangunan,” ujarnya.
Sementara Sekda Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan terimakasih aksi yang dilakukan para pedagang berjalan tertib. Bahkan pihaknya telah menerima aspirasi-aspirasi APPSI dan perwakilan pedagang.
“Kami mohon maaf karena Bapak Bupati saat ini berada di luar kota dan tidak bisa ditinggalkan. Dan semua aspirasi sudah kami laporkan kepada beliau. Alhamdulillah Bapak Bupati menyetujui penangguhan pengundian. Nanti dalam waktu secepatnya akan ada perwakilan dari pedagang bersama Pemerintah Daerah akan mendiskusikan ke depannya seperti apa,” ujarnya. (MUHLIS/ROS)