BANGKALAN, koranmadura.com – Ada perubahan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Jadwal pengumuman semula direncanakan pada tanggal 16 diundur ke 19 September mendatang.
Perubahan tersebut dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Joko Supriyono, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Candra Firmansyah.
“Diundur (seleksi PPPK 2023). ada perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat,” kata dia, Senin, 18 September 2023.
Salah satu alasannya, instansi pemerintah pusat dan daerah masih memverifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Selain itu, untuk pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%. Namun untuk lebih jelasnya jadwal yang terbaru klik di sini.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dapat jatah 1.020 formasi PPPK untuk tahun 2023. Rinciannya, guru 555 formasi, tenaga kesehatan 400 formasi dan bidang teknis tercatat 65 formasi.
Candra, sapaan akrab Candra Firmansyah mengimbau kepada calon pelamar, agar selalu update informasi seleksi PPPK tahun 2023. sebab, tahapan seleksi menjadi kewenangan dari BKN pusat.
“Karena daerah mengikuti keputusan BKN pusat,” ujarnya.
Untuk mengetahui jabatan formasi PPPK yang dibuka di lingkungan Pemkab Bangkalan, calon pelamar dapat mengetahui dan download di sini. (MAHMUD/DIK)