BANGKALAN, koranmadura.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis, 14 September 2023.
Mereka memohon kepedulian anggota legislatif atas keprihatinan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa yang cukup minim. Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung di AKD minta anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dinaikkan.
Sekretaris Jendral (Sekjen) AKD Bangkalan, Jayus Salam mengatakan, pihaknya selaku Kades hanya mendapatkan Siltap dan tunjangan sebesar Rp2.964.000 setiap bulan. Itupun, pencairannya setiap semesater.
“Menurut kami gaji dengan 2,9 juta dirasa tak sebanding dengan jabatan Kades bekerja hampir 18 jam dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata dia.
Setelah melihat pada amanah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, pasal 72 ayat (4) disebutkan bahwa, pemerintah mengalokasikan minimal 10 persen dari total dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota.
“Jika melihat dari ADD yang diterima dari APBD hanya berkisar 4,5 persen. Padahal dalam amanah undang-undang minimal harus 10 persen dari APBD,” kata dia.
Dia menjelaskan, melihat dari total ADD yang diterima hanya sekitar Rp112 miliar. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada anggota legislatif dan pihak eksekutif, agar menambahkan anggaran untuk ADD sekitar 17 miliar.
“Jadi kami tidak muluk-muluk, tidak ingin minta capai 10 persen. Cukup bisa naik hingga 6,5 persen kami bersyukur,” kata dia.
Sementara Ketua DPRD Bangkalan, Efendi mengatakan, permintaan dari para AKD cukup wajar jika melihat dari amanah undang-undang. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sangat wajar permintaan Kades minta tambahan sekitar 2 persen dari APBD, karena belum melebihi dari separuh dari amanah undang-undang,” kata pria dari fraksi Partai Gerindra.
Namun demikian melihat dari kondisi keuangan daerah ini masih cukup memprihatinkan. Sebab, akibat dari kebijakan dana earmark dan saving Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah mengalami defisit.
“Kami tetap memperjuangan aspirasi para AKD. Namun dengan catatan tahun 2024 sudah tidak ada kebijakan dana earmark, jika masih ada kami yakin kondisi keuangaan belum stabil,” kata dia. (MAHMUD/ROS)