BANGKALAN, koranmadura.com – Asosiasi Mahasiswa Tanah Merah (AMATAR) berkolaborasi dengan Paguyuban Pemuda Bangkalan (PPB), Madura, Jawa Timur mendeklarasikan anti narkoba, pada Selasa 26 September 2023.
Deklarasi anti narkoba yang ditempatkan di SMPN 1 Tanah Merah, dihadiri oleh Kapolres Bangkalan, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kapolsek Tanah Merah, Dinas Kesehatan, mahasiswa serta beberapa siswa SMP dan SMA di Bangkalan.
Ketua AMATAR Bangkalan, Bahrullloh mengatakan deklarasi anti narkoba ini sebagai bentuk penolakan secara keras terhadap peredaran barang haram di Kota Salak. Sebab, hal itu akan merusak pikiran para generasi bangsa.
“Melalui deklarasi anti narkoba ini, kita harus lawan bersama peredaran narkoba, jangan sampai merusak generasi bangsa,” kata dia.
Menurut Bahrul sapaan akrab dia, deklarasi anti narkoba penting, mengingat 20 tahun ke depan akan menyambut Indonesia Emas 2045. Jika tidak dipersiapkan dari sekarang, generasi muda akan mengalami degradasi moral.
“Mulai dari sekarang jiwa dan kebiasaan pemuda harus mempersiapkan diri untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tegas dia.
Sementara Pj Ketua PPB, Fairuz menambahkan, narkoba sudah merajalela hingga tingkat pelajar. Bahkan, tidak sedikit barang haram tersebut juga dijadikan sebagai bentuk usaha. Sebab, menurut mereka menguntungkan.
“Kita harus memutus mata rantai peredaran narkoba, sudah banyak yang memakainya, sehingga tidak seharusnya kita diam duduk manis menjelang Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengapresiasi kegiatan deklarasi anti narkoba yang diselenggarakan AMATAR dan PPB. Pihaknya mengingatkan kepada para masyarakat Bangkalan, agar menjauhi konsumsi narkoba.
“Karena sekali mencoba pasti kecanduan. Jika sudah kecanduan bukan hanya merusak pikiran, namun merugikan orang lain, seperti bertindak kriminal,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)