PAMEKASAN, koranmadura.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta kerumunan pengendara roda dua untuk membubarkan diri. Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya balap liar.
“Para pengendara yang nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan kita minta untuk bisa membubarkan diri dan istirahat di rumah, kecuali memang ada keperluan yang positif,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto, Selasa, 19 September 2023.
Menurutnya, pihaknya intens melakukan patroli pada malam hari di beberapa tempat, salah satunya di Jalan Raya Kabupaten untuk mencegah adanya balapan liar dan aksi-aksi kejahatan jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas dan kamseltibcar lalu lintas.
“Ini demi mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Pamekasan. Mari kita semua Tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali oleh pelanggaran,” pintanya. (SUDUR/DIK)