JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan pengganti Arsul Sani yang terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi III DPR baik sebagai anggota DPR dari Fraksi PPP maupun dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Umum PPP.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara di Jakarta, Selasa 26 September 2023 kemarin.
“Orang baru terpilih, enggak, belum,” ujarnya menjawab wartawan yang meminta tanggapannya tentang keputusan Komisi III DPR menunjuk Arsul Sani sebagai hakim MK dari unsur DPR.
Namun begitu, Amir Uskara memastikan, DPP PPP akan mengambil keputusan untuk mengganti Arsul Sani sebagai anggota DPR dan di kepengurusan PPP.
Nanti, kata dia, akan ada surat keputusan untuk pemberhentian Arsul sebagai anggota dewan. Bersamaan dengan itu, akan ada surat keputusan pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi.
“Mungkin bersamaan. Kalau bersamaan kan berarti masih panjang,” ujar Amir.
Menurut ketua fraksi PPP DPR RI ini, Arsul Sani sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.
PPP memberikan kebebasan bagi Arsul yang ingin menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau punya keinginan lain ya enggak masalah, kita juga support setiap ada keinginan dari teman-teman,” jelas Amir.
Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahidudin Adams. Dia terpilih secara aklamasi oleh sembilan fraksi di Komisi III DPR.
Ia terpilih setelah mengikuti proses seleksi menjadi hakim MK di DPR, termasuk uji kepatutan dan kelayakan. (Sander)