SAMPANG, koranmadura.com – Tak kunjung ada penangkapan terhadap eksekutor pembunuhan Mohammad Razek (34), asal warga Dusun Jurgan Barat, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, orang tua korban datangi Mapolres Sampang untuk meminta keadilan.
Didampingi penasehat hukumnya serta sejumlah aktivis Projo, kedatangan kedua orang tua korban sempat melakukan audiensi dengan penyidik Polres Sampang. Keluarga korban meminta pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku yang saat ini masih buron.
“Anak saya dibunuh kejam, ditanam hidup-hidup. Saya tidak rela, harus ditangkap semua yang membunuh anak saya. Sisa dua orang yang belum ditangkap. Saya tidak tahan dan tidak terima semua itu,” Tutur Hj Zaenab, ibu korban pembunuhan anaknya usai menemui penyidik Polres Sampang, kepada awak media sambil mencucurkan air mata, Kamis, 14 September 2023.
Ditambahkan Penasehat Hukum (PH) korban, Sutrisno menyampaikan, dari hasil audiensi dengan penyidik Polres Sampang, pihak keluarga korban saat ini juga didampingi oleh Ormas Projo yaitu meminta penyidik Sat Reskrim untuk segera menangkap dua pelaku yang masih buron. Dalam keterangan pihak kepolisian, keberadaan dua pelaku yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres telah terendus.
“Jadi Polres saat audiensi tadi, dalam kasus pembunuhan ini bekerja terus dan tidak pandang bulu. Namun pihak kepolisian tadi menyampaikan ke pihak keluarga korban, pengungkapan atau penangkapannnya butuh waktu, tidak bisa cepat dan tidak lama, ya bisa setahun atau dua tahun,” katanya.
Sejauh ini, lanjut pihaknya menyatakan, dalam kasus pembunuhan korban Mohammad Razek, setidaknya ada tiga orang yang terlibat. Dari orang yang terlibat, satu pelaku sudah diamankan oleh kepolisian yaitu MD (70) yang statusnya merupakan ayah dari eksekutor pelaku pembunuhan.
“Sedangkan dua orang yang buron ini eksekutor, yaitu berinisial B dan S,” paparnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca menyampaikan, pihak keluarga korban menuntut agar segera menangkap dua tersangka lain yang saat ini masih buron atau DPO.
“Kami secara masif melaksanakan koordinasi dengan teman-teman Opsnal di luar wilayah Kabupaten Sampang, karena DPO kami deteksi masih di luar wilayah Sampang. Bahkan titik-titiknya tetap kami koordinasikan dengan Opsnal di wilayah itu. Dan kami pastikan apabila nantinya sudah terdeteksi, kami akan melakukan penangkapan dengan segera,” janjinya.
Sementara ini, AKP Sukaca menyatakan untuk DPO dalam kasus tersebut ada sebanyak dua orang, dengan inisial S dan B. Sedangkan status keduanya yaitu berperan aktif sebagai eksekutor.
“Jadi kami pastikan kedua DPO ini adalah sebagai eksekutor,” terangnya.
Sekadar diketahui, pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu, ditemukan jenazah di dalam gundukan tanah di area perbukitan Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya ditemukan identitas korban. Bahkan ditemukan pula identitas para pelaku. Selain itu, Polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari cangkul, lakban berwarna hitam, sebongkah kayu balok, tali, serta karung. (MUHLIS/ROS)