SAMPANG, koranmadura.com – Polemik rencana relokasi rarusan pedagang basah yang berjualan di blok C1 Pasar Tradisional Srimangunan ke Pasar Margalela, masih tuai penolakan. Bahkan Pemerintah Daerah disebut-sebut ingkar terhadap para pedagang.
“Di sini ada toko, ada pasar ikan dan lapak yang menjadi satu kesatuan, manakala ini dipindah maka nantinya akan pecah,” ujar salah satu Anggota DPRD Sampang, Aulia Rahman, saat diminta oleh pedagang untuk melihat kondisi pasar Srimangunan, Jumat, 1 September 2023.
Aulia Rahman menilai, jikalau dipaksakan direlokasi, maka pedagang yang berjualan di blok C1 tersebut akan berdampak pada pendapatanya. Sebab konsumen merasa kesulitan mendapatkan barang yang dibutuhkan. Menurut dia, para pedagang di pasar Srimangunan tetap menolak relokasi meski surat keputusan (SK) belum dicabut. Sedangkan keputusan relokasi pasar statusnya hanya ditangguhkan.
“Dan manakala dipaksakan dipindah, maka para pedagang akan kembali menggelar aksi yang kedua kalinya dengan jumlah yang lebih besar. Sebab Bupati kemarin menangguhkan namun nyatanya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah. Jadi Pemerintah daerah ini ingkar kepada masyarakat,” tudingnya.
Sementara salah satu pedagang daging Pasar Srimangunan, Anis mengaku berterimakasih atas kepedulian salah satu anggota DPRD yang masih mendukungnya untuk menolak relokasi. Disisi lain dirinya justru menuding Pemkab Sampang tidak peduli terhadap nasib para pedagang karena dinilai memaksakan rencana relokasi pedagang ke pasar Margalela meski tuai penolakan oleh semua pedagang Srimangunan.
“Terimakasih, masih ada satu bapak Dewan yang masih peduli pada pedagang kecil. Sedangkan lainnya tudak ada yang peduli apalagi bapak Bupati dan Ibu Choirijah (Kepala Diakopindag). Nanti kalau tetap mau direlokasi, maka harus demo besar-besaran,” ujarnya. (MUHLIS/ROS)