BANGKALAN, koranmadura.com – Pemuda Madura Bersatu (PMB) meminta pihak terkait menindak tegas truk angkutan garam. Sebab, mereka diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dari tetesan air garam.
Hal tersebut disampaikan ketua PMB, Sholeh Abdi Jaya, saat gelar rapat koordinasi Rakor bersama pihak terkiat mulai Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan se Madura, Polres, hingga MADAS, Kamis, 14 September 2023.
“Permintaan kami hanya dua, lakukan pencegahan secepat mungkin, dan pihak truk atau perusahaan garam harus bertanggung jawab terhadap korban yang kecelakaan,” kata dia.
Menurut dia, semua pihak yang terkait harus sama-sama bergerak untuk menjegah truk muatan garam yang tidak sesuai dengan standart operating procedur (SOP) angkutan barang. Sebab, hal tersebut membahayakan pengendara.
“Korban kecelakaan mayoritas pengendara roda dua, berarti cukup jelas bahwa penyebab terjadi kecelakaan karena air garam tercampur oli, sehingga menyebabkan licin,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moawi Arifin mengatakan, berdasarkan hasil Rakor disepakati antar kabupaten, akan mensosialisasikan cara mengangkut garam, agar tak membahayakan pengendara.
“Kami lakukan imbauan terbuka, baik kepada pengusahan dan sopir truk garam, agar tidak membawa garam dalam kondisi basah,” kata dia.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan patroli terhadap truk muatan garam. Jika memang ditemukan ada pelanggaran atas pengangkutan garam, maka sopir truk garam diberhentikan dan akan diberi sanksi secara tertulis.
“Jika ketahuan air garam menetes dari truk, maka kami berhentikan, sampai garam kering, dan diberi sanksi berupa surat pernyataan,” kata dia. (MAHMUD/ROS)