BANGKALAN, koranmadura.com – Satlantas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur gelar Operasi Zebra Semeru mulai 4 sampai 17 September 2023. Selama 3 hari, petugas telah menemukan sebanyak 305 pelanggar.
Rincian dari pelanggar tersebut yaitu, dari ETLE Mobile sebanyak 180 pelanggar, tilang manual 33 pelanggar dan berupa teguran sekitar 92 pelanggar. Selama tiga hari ini, rata-rata setiap hari sekitar 100 pelanggar.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, ada beberapa cara pada Operasi Zebra Semeru secara serentak ini, yaitu dengan cara preemtif, preventif serta represif atau penindakan.
“Premtif kita berikan imbaun ke pengendara agar tertib lalu lintas. preventif melakukan pencegahan melelui patroli,” kata dia, Kamis, 7 September 2023.
Dia menjelaskan, Operasi Zebra Semeru serentak merupakan instruksi dari Kapolri. Kata dia, tujuan operasi ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan pada kecelakaan.
“Kalau harapan saya tidak ada yang melanggar, namun buktinya masih ada saja yang tak taat aturan,” tutur dia.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengimbau kepada petugas, agar tidak arogan saat bertugas. Kata dia, sikap humanis dan profesional menjadi pegangan prinsip saat bertugas di lapangan.
“Kami berharap pada personel yang bertugas bertindak yang simpatik, profesional, selektif, prioritas, ramah, sopan dan terukur,” katanya. (MAHMUD/ROS)