JAKARTA, Koranmadura.com – KH Ulil Abshar Abdalla membacakan rekomendasi dan sembilan poin acuan hasil musyawarah nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi besar Nahdlatul Ulama (NU) yang berakhir Selasa 19 September 2023.
Poin-poin itu menjadi pedomaan bagi warga dalam menggunakan hak-hak politiknya pada Pemilu 2024 baik pemilu legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Salah satu rekomendasi penting dari acara tersebut adalah bahwa pada Pemilu 2024, NU tidak mendukung partai atau calon presiden (Capres) tertentu. Sebab berpolitik NU tidak berbasis partai atau capres melainkan berdasarkan pada nilai.
“Berpolitik NU bukanlah politik untuk mendukung satu nama atau satu partai. Sebab NU berpolitik berdasarkan nilai,” kata Kiai Ulil di Asrama Haji Jakarta, Selasa 19 September 2023 saat membacakan rekomendasi.
Ulil yang pernah mengenyam pendidikan filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta itu menilai, berpolitik harus didasarkan pada nilai. Dan, nilai itu yang didukung oleh NU.
“Politik harus berdasarkan nilai kemaslahatan, kesejahteraan, dan keadilan. Jadi itu adalah rekomendasi kita (PBNU) terkait politik elektoral,” jelas Ulil.
Ada sembilan poin yang menjadi pedomaan berpolitik warga NU pada Pemilu 2024, baik Pileg maupun Pilpres.
Kesembilan poin tersebut, kata Ulil yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat, merupakan hasil kesepakatan Muktamar NU tahun 1989 di Krapyak, Jawa Tengah.
“Pertama, politik bagi NU adalah bentuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, berpolitik haruslah didasarkan pada wawasan kebangsaan untuk jaga keutuhan bangsa,” ucap Kiai Ulil.
Ketiga, lanjut Kiai Ulil, berpolitik adalah wujud dari pengembangan kemerdekaan yang hakiki untuk mendidik kedewasaan warga guna mencapai kemaslahatan bersama. Keempat, berpolitik harus diselenggarakan dengan akhlakul karimah seusai dng ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
“Kelima, berpolitik harus diselenggarakan dengan kejujuran didasari pada moralitas agama, konstitusional, adil, sesuai dng norma dan peran yang disepakati. Keenam, Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh konsensus nasional. Bukan malah menghancurkannya,” ungkap Kiai Ulil Abshar Abdalla. (Sander)