BANGKALAN, koranmadura.com – Perjuangan Fraksi Keadilan Hati Nurani (KHN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur tak sia-sia. Sebab, insentif guru dan Madrasah Diniyah (Madin) batal dihapus.
Ketua Fraksi KHN DPRD Bangkalan H. Muzawwir mengatakan perjuangan atas nasib guru ngaji dan Madin tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna pandangan umum fraksi atas perubahan anggaran keuangan tahun 2023.
“Pada pandangan umum fraksi, kami sangat getol menolak penghapusan insentif. Karena kami paham, banyak dari mereka bergantung pada insentif,” kata dia, Selasa, 12 September 2023.
Dirinya mengaku tak pernah absen pada pembahasan perubahan APBD 2023. Namun, karena terlalu banyak bidang kegiatan yang harus dicermati, ternyata pergeseran anggaran insentif guru ngaji dan Madin tidak terlalu diperhatikan.
“Kami pada saat pembahasan, banyak hal perlu digeser, dan kami tidak begitu memperhatikan jika insentif guru ngaji dan Madin digeser juga. Itu termasuk keteledoran kami,” kata dia.
Setelah mengetahui ada pergeseran anggaran itu, pihaknya melalui fraksi KHN membacakan pandangan umum pada 7 September 2023, atas penolakan peniadaan insentif guru ngaji dan Madin. Sebab, hal tersebut merugikan bagi guru.
“Kami perjuangan di pandangan umum. Alhamdulillah melalui audiensi antara tim verifikasi insentif guru ngaji dan Madin, tim anggaran dan Banggar ada titik temu dan tidak jadi dihapus,” katanya. (MAHMUD/DIK)