BANGKALAN, koranmadura.com – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Tirmur. Pasalnya, tunjangan bagi ASN tidak jadi dipangkas.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Bangkalan, Mohni. Menurut dia, tunjangan ASN tidak dipangkas. Namun, hingga saat ini belum cari karena masih dipending. Hal tersebut karena kondisi keuangan daerah masih alami defisit.
“Tidak dihapus, tapi dipending dalam proses pencaira tunjangan ASN,” kata dia, Jumat, 8 September 2023.
Dia menjelaskan, keterpurukan kondisi keuangan daerah disebabkan kebijakan baru yaitu program dana earmark. Dimana berdasar Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK.07/2022, difokuskan pada 5 sektor.
“Lima sektor yaitu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, gaji PPPK, dan dana kelurahan,” kata dia.
Akibatnya, lanjuta Mohni, anggaran untuk kegiatan, operasional hingga peningkatan kapasitas terpaksa dipangkas dan dialokasikan program earmark. Karena sudah ada jalan keluar, maka tunjangan tidak jadi dihapus.
“Kekurangan untuk menutupi program earmark sekitar Rp35 miliar, tapi alhamdulillah ada jalan keluarnya, dengan tidak perlu hapus tunjangan,” katanya. (MAHMUD/ROS)