JAKARTA, Koranmadura.com – Guna mendukung para pelaku usaha dan eksportir Kementerian Perdagangan telah merevisi sejumlah peraturan di bidang ekspor agar dapat mendorong kinerja ekspor dan memperlancar arus ekspor.
Demikian disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam “Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor” hari ini, Kamis (31/8/2023) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Sosialisasi ini digelar secara hibrida dengan peserta dari kalangan eksportir, asosiasi, surveyor, hingga kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau ekspor itu jangan sampai ada kesulitan. Justru kalau ada kesulitan, kita bantu pelaku usaha agar cepat terselesaikan. Semua negara melakukan itu. Justru ekspor dipermudah. Kita juga atur komoditas-komoditas yang harus diekspor dalam keadaan jadikarena berikan nilai tambah untuk kita,”kata Zulkifli Hasan, seperti dilansir kemendag.go.id.
Mendag juga meyakini, penataan tata niaga yang baik di dalam negeri dapat berkontribusi mendorong kinerja ekspor Indonesia. Untuk itu, ia mengatakan agar pemerintah dan pengusaha bekerja sebagai tim dalam mewujudkan peningkatan kinerja ekspor.
“Eksportir adalah tulang punggung pemerintah saat ini. Eksportir harus betul-betul kita perhatikan. Kalau kita ingin Indonesia menjadi negara maju tahun 2045, kuncinya adalah kita harus kuasai pasar dunia,”kata Mendag.
Dalam kegiatan tersebut, Kemendag menyosialisasikan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor, yaitu Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Dilarang untuk Diekspor dan PermendagNomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Menurut Zulkifli Hasan, Kemendag berupaya terus mendorong kinerja ekspor dengan cara memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Kedua Permendag ini disusun dengan semangat kepastian berusaha dan penyederhanaan pengurusan perizinan berusaha di bidang ekspor. Namun demikian, kebijakan dan pengaturan di bidang ekspor ini akan senantiasa kami reviu dan evaluasi agar tetap sejalan dengan semangat peningkatan ekspor,”kata Mendag Zulkifli Hasan. (Kunjana)