JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mendukung usulan pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta para pensiunan.
Dalam RAPBN 2024, pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar delapan persen, serta kenaikan 12 persen pensiunan ASN, TNI dan Polri.
“Atas kebijakan tersebut, RAPBN 2024 memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 9,45 triliun. Selaku Ketua Banggar DPR, saya mendukung penuh kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunannya. Rencananya Badan Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas hal ini pada rapat 19 September 2023 mendatang,” kata Said Abdullah di Jakarta, Senin 11 September 2023.
Menurut Said Abdullah, kenaikan delapan persen gaji ASN, TNI, Polri, dan 12 persen untuk pensiunan telah mempertimbangkan kekuatan fiskal kita pada tahun 2024, sehingga kelangsungan fiskal yang sehat dan kuat tetap terjaga.
“Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi, sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya,” ucapnya.
Lebih lanjut politisi senior PDI Perjuangan itu mengungkapkan, kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan ini telah dipertimbangkan secara matang berdasarkan dedikasinya selama ini, khususnya dalam upaya penanganan pandemi covid19, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat.
“Peningkatan kesejahteraan ASN, TNI, Polri dan para pensiunan, terlebih selama 4 tahun ini mereka semua tidak mendapatkan kenaikan gaji dan pensiunan. Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” papar Said Abdullah yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut. (Sander)