JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan, Ketua DPC Partai Gerindra Semarang akan dicopot bila terbukti melanggar sumpah jati diri partai.
Namun sebelum menjatuhkan sanksi tegas, Ketua DPC Partai Gerindra Semarang itu dipanggil dan diperiksa terkait tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap kader PDI Perjuangan pada Jumat 8 September 2023 lalu.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 10 September 2023, Habiburokhman menjelaskan, Ketua DPC Partai Gerindra Semarang tersebut diperiksa di Jakarta pada Minggu 10 September 2023 sore.
“Ada dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam masalah ini. Yang pertama kalau benar dia melakukan pemukulan, tentu ini merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” katanya.
Dia meneruskan, “Yang kedua, kalau toh dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia melakukan intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI perjuangan maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati.”
“Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural,” kata Habiburokhman lagi.
Habiburokhman juga mengingatkan semua kader Partai Gerindra di seluruh Indonesia untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader partai Gerindra dan juga arahan dari Ketua Umum Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto yang juga menjadi calon presiden (Capres) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 meminta semua kader Partai Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun, serta kedamaian. (Sander)