JAMBI, Koranmadura.com – Pelaku usaha perlu berkolaborasi dengan perusahaan untuk dapat menembus dan memperluas pasar ekspor global. Seperti yang terjadi pada komoditas unggulan Provinsi Jambi, yaitu pinang, kopra, dan karet.
Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berbagai macam perkebunan rakyat yang dikelola satu unit induk usaha bersama perusahaan mampu melepas ekspor pinang, kopra, dan karet pada Sabtu (23/9/2023), di Pelabuhan Talang Duku, Jambi.
Pelepasan ekspor dilakukan PT Kirana Windu untuk produk karet senilai US$80 ribu ke Meksiko, CV Rayeez Agro Albasith untuk produk kopra kering senilai US$ 24,79 ribu ke Pakistan, PT Blantika Indo Global untuk produk ijuk kelapa dari pelepah pinang senilai US$14,30 ribu ke India, serta PT Agro Future Indonesia produk biji pinang senilai US$16,97 ribu ke Bangladesh.
“Pelepasan ekspor perdana Provinsi Jambi ini merupakan kolaborasi antara pelaku UKM dan perusahaan. Artinya, kegiatan ini membuktikan bahwa jika seluruh pelaku usaha berkolaborasi, maka akan menciptakan eksportir yang sanggup memenuhi selera pasar global, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Semoga acara ini menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Mendag Zulkfili Hasan sambutan saat pelepasan ekspor.
Mendag menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi dan jajarannya karena Provinsi Jambi adalah salah satu penyumbang surplus terbesar.
“Saya datang khusus ke Jambi untuk mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan para bupati karena selama 40 bulan berturut-turut ekspor Indonesia surplus. Salah satu penyumbang surplus terbesar adalah Provinsi Jambi. Pada 2022, surplus neraca perdagangan Indonesia hampir mencapai Rp900 triliun,”ungkap Zulkifli Hasan, seperti dilansir kemendag.go.id.
Mendag menjelaskan, selain karet dan kelapa, pinang juga merupakan produk unggulan Indonesia di pasar internasional. Indonesia adalah produsen ke-5 dunia dengan total produksi mencapai 215.000 metrik ton pada 2021.
Sebanyak 14 provinsi yang memiliki area yang baik untuk tanaman pinang, di antaranya Jambi, Sumatra Utara, dan Aceh dengan total luas area di seluruh Indonesia mencapai 152 ribu hektare. Provinsi Jambi juga menjadi sentra produksi pinang yang menyumbang hampir 40% produksi nasional.
Mendag menambahkan, kualitas produk pinang dari Indonesia khususnya Jambi cukup tinggi dibandingkan negara lain. Namun, saat ini terdapat hambatan ekspor seperti penerapan minimum import price (MPI) di India; penerapan tarif bea masuk yang tinggi di India, Iran, dan Persatuan Emirat Arab; serta belum adanya pengakuan sertifikasi di negara tujuan ekspor.
Menurut Mendag, hambatan ekspor ini bukan hanya menjadi keresahan para petani dan eksportir pinang, melainkan juga menjadi keresahan Kementerian Perdagangan.
“Untuk itu, kami akan terus melakukan upaya diplomasi bilateral dengan negara tujuan ekspor pinang, agar tidak ada lagi yang menghambat ekspor pinang dari Indonesia. Saya berjuang keras agar India mengubah kebijakan terhadap pinang Indonesia, khususnya dari Jambi. Selama menjadi Mendag, saya sudah mengunjungi India sebanyak lima kali untuk membela Jambi agar hasil produk pertanian diterima dengan baik di India,” tutup Mendag. (Kunjana)