BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur memastikan dalam agenda hearing nanti insentif guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) tidak di hapus.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan. Menurut dia, semua anggota komisi D sudah sepakat tidak akan mengorek anggaran insentif guru ngaji dan Madin, sepanjang dinas terkait tetap menganggarkan.
“Dinas mitra kami banyak dipotong pada perubahan anggaran. Tapi untuk insentif, kami sudah berbicara di komisi tidak akan otak-atik,” kata dia, Selasa, 12 September 2023.
Dia tidak menafikan postur anggaran daerah di Kota Dzikir dan Shalawat ini mengalami defisit. Namun, jika berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, pihaknya berusaha untuk mempertahankan agar tidak dihapus.
“Anggaran daerah defisit, jadi semua kegiatan di dinas-dinas banyak dipotong pada perubahan anggaran ini. Tapi untuk insentif kami dari komisi akan perjuangkan,” ujarnya.
Untuk memenuhi anggaran insentif guru ngaji dan Madin dari Juli – Desember membutuhkan dana Rp11 miliar, dengan jumlah 9.342 orang. Pihaknya tidak bisa pastikan kebutuhan tersebut bisa terpenuhi semua.
“Setiap orang dapat Rp200 ribu per bulan. Jika untuk triwulan ke tiga, Juli-September dimungkinkan tersedia, jika untuk Oktober-Desember masih belum bisa pastikan. Kami akan carikan solusi di komisi,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)