JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selama lima jam di gedung KPK, Kamis 7 September 2023.
Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) 2012.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga KErja dan Transmigrasi 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” jelas Cak Imin, sapaan akarabnya, setelah diperiksa KPK.
Dia meneruskan, “Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi.”
Muhaimin Iskandar mengaku, dirinya sudah menjelaskan semua yang dia tahu dan yang didengarnya tentang kasus pembangunan proteksi TKI di luar negeri.
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” kata Cak Imin lebih lanjut.
Kasus korupsi di Kemenaker ini sudah lama diusut KPK, tetapi baru dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan pada Agustus 2023.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk politisi PKB yang juga mantan pejabat Kemenaker, Reyna Usman.
Adapun Muhaimin Iskandar sudah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Dia berpasangan dengan Anies Baswedan.
Keduanya didukung oleh Partai Nasdem dan PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar sendiri. (Sander)