JAKARTA, Koranmadura.com – Buronan polisi dalam kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal, Dito Mahendra dikabarkan dibekuk juga oleh polisi. Sudah lama Dito Mahendra menjadi buronan polisi.
Indikasi penangkapan Dito Mahendra disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat 8 September 2023.
“Mohon doanya, saya hari ini kembali Jakarta,” tutur kata Djuhandani sebagaimana ramai diberitakan media Ibu Kota.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan bahwa penanganan kasus Dito Mahendra ini tidak memiliki kendala berarti. Meskipun, pria yang juga pacar Nindy Ayunda tersebut belum ditangkap.
“Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu. Proses waktu penyelidikan itu yang juga perlu pendalaman-pendalaman,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023 lalu.
Menurut Djuhandani, sudah banyak tempat yang diduga menjadi lokasi pelarian Dito, namun belum membuahkan hasil. Namun, dia mengatakan persoalan penangkapan Dito hanya soal waktu.
“Buktinya apa? Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari, benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan,” katanya.
Bareskrim Polri telah resmi menjadikan nama Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai buron kepolisian.
Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata ilegal sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan. (Sander)