SAMPANG, koranmadura.com – Pemanggilan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai terlapor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja saat acara pertandingan sepak bola antar kampung, di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, beberapa pekan lalu, masih belum berjalan mulus.
Pasalnya, penyidik Polres Sampang saat melakukan pemanggilan pertama, oknum Sekdes berinisial M, belum hadir ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muammar Amin, membenarkan jika terlapor tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ya, benar, terlapor tidak menghadiri panggilan polisi yang pertama. Terlapor tidak hadir karena sakit. Bahkan terlapor berkirim surat kepada unit IV dengan alasan kesehatan,” ujarnya, Rabu, 6 September 2023.
Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor. Polisi berharap, oknum Sekdes tersebut bisa memenuhi panggilan polisi.
“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim lagi dari penyidik ke terlapor. Pekan ini kalau terlapor hadir ke Polres, maka akan dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara pelapor Agus meminta pihak kepolisian agar laporannya segera diproses.
“Alasan ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa polisi tidak masuk akal. Sebab, terlapor dalam kesehariannya beraktivitas seperti biasa. Saya berharap terlapor juga kooperatif menghadiri panggilan penyidik Polres, sebagaimana dirinya yang sudah dilakukan pemeriksaan atas kasus pemukulan terhadap saya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Sekdes terhadap seorang remaja desa setempat terjadi di saat ada pertandingan sepak bola antar kampung di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, pada Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu. Peristiwa itu ricuh setelah adanya keputusan wasit yang menganulir sebuah gol.
Hal itu kemudian memicu protes hingga ricuh yang kemudian berujung dugaan penganiayaan dengan pemukulan. Dan akibat adanya pemukulan itu, korban Agus kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sampang. (MUHLIS/DIK)