JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri membahas tentang penghapusan hukuman mati dengan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo saat keduanya bertemu di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat 15 September 2023.
Dalam keterangannya kepada wartawan setelah pertemuan, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan, Gloria datang menemuinya dalam kapasitasnya sebagai anggota ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.
ICDP adalah International Commission Against Death Penalty (ICDP). Marzuki Darusman, seorang diplomat senior Indonesia, dan Rajiv Narayan, juga hadir di pertemuan itu, bersama Rajiv Narayan. Mereka adalah anggota ICDP.
Dalam pertemuan dengan Gloria itu, Megawati menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.
Walau begitu, harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.
Megawati menyebut beberapa contoh yaitu perdagangan narkotika, perdagangan manusia (human trafficking).
“Belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan,” urai Megawati.
Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.
“Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan,” tandasnya. (Sander)