SAMPANG, koranmadura.com – Pasca penahanan mantan Kades Baruh, Kecamatan Sampang, Madura, atas dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 lalu, kini belasan orang dari unsur Dinas dan Instansi di kabupaten Sampang kembali dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, 13 September 2023.
Kasi Pidsus Kejari Sampang, Tri Satrio Wahyu Murthi membenarkan saat ini pihaknya mengundang sebanyak 12 orang saksi. Pemanggilan 12 saksi tersebut tidak lain untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi BLT DD 2021 di Desa Baruh yang saat ini juga telah ditetapkan satu tersangka. Belasan orang saksi itu di antaranya dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BP2KAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kantor Kecamatan serta Bank Sampang PT BPRS BAS Sampang Perseroda selaku pihak Bank penyalur.
“Totalnya 12 orang saksi itu, enam orang dari BAS, satu orang dari BP2KAD, tiga orang dari DPMD dan tiga orang dari kantor Kecamatan. Pemanggilan saksi-saksi ini untuk yang ketiga kalinya. Dan pemangilan ini akan dimasukan ke dalam berkas,” katanya kepada awak media.
Untuk pengembangan perkara korupsi tersebut, Tri Satrio Wahyu Murthi memintanya untuk bersabar. Namun pihaknya menegaskan ada kemungkinan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kemungkinan ada. Kalau dari saya pasti ada. Cuma nanti pasti kita rilis secepat mungkin. termasuk siapa orangnya dan lain sebagainya. Yang jelas ditunggu saja lah untuk pemeriksaan beberapa hari ke depan ini,” janjinya.
Lebih jauh pihaknya menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa kurang lebih sebanyak 150 orang yang merupakan Keluara Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun anggaran 2021 tersebut.
“Untuk pastinya yang sudah kami ambil keterangan sekitar 150 KPM. Terima atau tidak terima kami panggil. Semisal menerima, ya kami sampaikan menerima di BAP, kalau tidak menerima kami sampaikan tidak terima. Kan nanti ada persidangan untuk membuktikan itu,” katanya. (MUHLIS/ROS)