BANGKALAN, koranmadura.com – Pria berinisial HF (33), asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Polres setempat di rumah kediamannya. Dia diduga sebagai penadah motor curian.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, saat dilakukan penggrebekan di rumah tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni 7 unit motor, plat nomor hingga kunci T.
“Beberapa plat nomor dipakai mengelabui petugas, agar tidak dicurigai jika motor hasil curian,” kata dia, Sabtu 16 September 2023.
Berdasarkan dari keterangan tersangka, sepeda motor tersebut diperoleh dari G yang merupakan residivis. Saat ini, kata Febri, sapaan akrab Febri Isman Jaya, pria inisial G tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan 3 bulan terakhir ini HF menjadi penadah motor curian, dan yang bersangkutan bukan residivis,” kata dia.
Pria berpangkat ajun komisaris besar itu mengimbau kepada pria G yang terduga pencuri motor, agar segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian. Sebab, sampai kapanpun dan dimanapun, pihaknya tetap mengejarnya.
“Kami sudah memerintahkan ke petugas untuk memburu inisial G. Kami tidak akan biarkan orang melanggar hukum” pungkasnya. (MAHMUD/ROS)