JAKARTA, Koranmadura.com – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tidak untuk menjegal Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 September 2023 Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga KErja era Muhaimin Iskandar itu sudah lama dilakukan.
Dan, pada Agustus 2023 lalu, statusnya ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan alat bukti baru. Hanya saja hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023, dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” ujar Ali.
Lebih lanjut dia menjelaskan, “Sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di Pengaduan Masyarakat Kedeputian Informasi dan Data.”
“Lalu berproses panjang di Kedeputian Penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” kata Ali lagi.
Ali memastikan, pengusutan kasus ini murni masalah hukum dan tidak ada unsur politik. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk tidak menghubung-hubungkan kerja KPK, termasuk dalam mengusut kasus ini, dengan politik.
“Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,” kata Ali.
Adapun Muhaimin Iskandar sudah ditetapkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) oleh koalisi Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia dipasangkan dengan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres). Pasangan ini sudah dideklarasikan pada Sabtu 1 September 2023 lalu. (Sander)