SAMPANG, koranmadura.com – Sempat mangkir karena sakit, Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini hadiri panggilan Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan.
Kehadiran Sekdes Daleman merupakan rentetan adanya pelaporan perkara dugaan penganiayaan seorang pemuda pada saat acara pertandingan sepak bola antar kampung di desanya beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, melalui Kanit IV Tipidter Ipda Muammar Amin saat dikonfirmasi membenarkan jika terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan di Desa Daleman saat ini menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Terlapor dilakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam lamanya yaitu dimulai sekitar pukul 09.30 wib hingga siang hari sekitar pukul 13.00 wib.
“Terlapor (Sekdes) telah diperiksa oleh penyidik sekitar tiga jam lamanya, untuk pemeriksaan terlapor statusnya sebagai saksi,” katanya, Selasa, 12 September 2023.
Saat dilakukan pemeriksaan, Pihaknya menyatakan bahwa terlapor di hadapan penyidik mengakui adanya pemukulan terhadap pelapor. Namun demikian, terlapor saat ini juga mengajukan tiga orang saksi yang dianggapnya dapat menguntungkan pihak terlapor sendiri. Pengusulan saksi oleh terlapor untuk ikut dilakukan pemeriksaan merupakan bentuk pemenuhan haknya sebagai terlapor.
“Saat pemeriksaan, terlapor mengakui melakukan pemukulan. Dan terlapor kini mengajukan tiga orang saksi-saksi yang menguntungkan dari pihak terlapor sendiri. Saksi-saksi itu juga yang berada di lokasi. Salah satu saksi yang diajukan adalah wasit saat pertandingan itu,” ujarnya.
Sedangkan pemeriksaan tiga orang saksi-saksi yang diajukan oleh terlapor, Ipda Muammar mengagendakan pekan depan. Untuk sementara ini pihaknya sudah mengantongi alat bukti yaitu berupa keterangan saksi-saksi dan hasil visum.
“Untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang tadi, akan segera kami berikan kepada pihak pelapor,” terangnya.
Sekadar diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Sekdes terhadap seorang remaja desa setempat terjadi di saat ada pertandingan sepak bola antar kampung di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, pada Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu. Peristiwa itu ricuh setelah adanya keputusan wasit yang menganulir sebuah gol.
Hal itu kemudian memicu protes hingga ricuh yang kemudian berujung dugaan penganiayaan dengan pemukulan. Akibat adanya pemukulan itu, korban Agus kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sampang. (MUHLIS/DIK)