BANGKALAN, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berpotensi ditunda lagi. Sebab, hingga saat ini belum membentuk panitia.
Tanah Merah Laok seharusnya ikut Pilkades gelombang 1, namun melalui keputusan bupati kala itu ditunda. Lalu Pilkades gelombang 2 ditunda lagi, melalui keputusan Plt bupati. Sementara gelombang 3 ini juga berpotensi ditunda.
Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar segera membentuk panitia Pilkades di Tanah Merah Laok.
“Pembentukan panitia Pilkades menjadi wewenang BPD, kami hanya sekadar mengingatkan dan mengimbau saja,” kata dia, Selasa, 12 September 2023.
Dia menjelaskan, tahapan Pilkades masuk penelitian dan klarifikasi keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades). Jika hingga saat ini di Tanah Merah Laok belum membentuk panitia, maka berpotensi akan ditunda.
“Karena sudah terlewat jauh dari tahapan yang sudah berjalan saat ini, maka potensi ditunda. Sementara di Tanah Merah Laok belum bentuk panitia,” jelasnya.
Perlu diketahui, pada Pilkades serentak gelombang tiga di Kota Dzikir dan Shalawat ini ada sebanyak 14 desa. Sementara anggaran yang disediakan melalui bantuan keuangan daerah sebesar Rp1,3 miliar. (MAHMUD/DIK)