JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu pengesahan Undang-Undang (UU) APBN 2024 yang juga merupakan UU APBN terakhir Presiden Jokowi.
Sehubungan dengan itu, Puan Maharani berharap APBN 2024 ini dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengesahan UU APBN 2024 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 September 2023.
Dalam rapat tersebut, Puan Maharani didampingi para wakil ketua DPR seperti Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri pihak pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Sebelum pengesahan UU APBN 2024, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Selasa 19 September 2023.
“Apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan kepada seluruh anggota DPR.
Anggota Dewan yang hadir menjawab setuju dilanjutkan dengan Puan mengetok palu tanda pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Puan sekali lagi dan disambut seruan setuju anggota dewan.
“Setuju,” jawab anggota DPR serentak dibarengi ketukan palu Puan tanda UU APBN 2024 resmi disahkan.
Puan berterima kasih kepada Menteri Keuangan RI, Kepala Bappenas RI, dan Menteri Hukum dan HAM RI, atas kerja samanya dalam pembahasan UU APBN 2024 bersama DPR.
“Perkenankan pula kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan berharap APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional. Hal tersebut disampaikannya saat sesi konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian dan Lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang,” terang Puan.
Untuk tahun anggaran 2024, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga diarahkan pada program-program yang berkualitas.
Dengan begitu, kata Puan, alokasi anggarannya dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat.
“Anggaran Berbasis Kesejahteraan tersebut juga harus dapat mencerminkan kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat yang secara langsung dirasakan manfaatnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya penguatan sinergi antara DPR dan Pemerintah terhadap realisasi arah kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi yang dilakukan secara efektif.
“Kami DPR dan Pemerintah bersama-sama melaksanakan APBN ini,” tegas Puan.
Ditambahkannya, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi.
Hal ini mengingat, sebut Puan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dalam 2 periode masa jabatannya.
“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari Pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” jelas cucu Bung Karno tersebut.
Dia meneruskan, “Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat.”
Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp 2.802,3 triliun, belanja negara Rp 3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 522,8 triliun.

Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, dalam laporannya, Said Abdullah mengungkapkan, dalam UU APBN 2024 juga disepakati pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2% dan minyak mentah Indonesia US$ 82 per barel. Hal ini telah mempertimbangkan situasi global.
“Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati usulan kenaikan harga minyak mentah dari US$ 80 menjadi US$ 82 per barel, Lifting Minyak Bumi menjadi 635 ribu barel per hari dan Lifting Gas Bumi menjadi 1.033 ribu barel setara minyak per hari,” ungkap Said.
Dia menambahkan, “Skenario ini mempertimbangkan keputusan sejumlah negara OPEC yang akan mengurangi produksi minyak karena faktor geopolitik dan dampak potensi perlambatan ekonomi Tiongkok dan global.”
UU APBN 2024 pun menyepakati belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan sebesar Rp1.090,8 triliun.
Sementara belanja Non-K/L sebesar Rp 1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12% untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.
Kemudian besaran Transfer ke Daerah dipatok sebesar Rp857,6 triliun. Adapun asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 yang disepakati dalam UU APBN 2024 adalah sebagai berikut:
– Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.
– Laju Inflasi: 2,8%
– Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 15.000
– Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,7%
– Harga minyak mentah Indonesia: US$ 82 per barel
– Lifting Minyak Bumi: 635 ribu barel per hari
– Lifting Gas Bumi: 1.033 ribu barel setara minyak per hari
Lalu berikut indikator sasaran pembangunan dalam UU APBN 2024:
– Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5%
– Tingkat pengangguran terbuka: 5,0%-5,7%
– Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-1%
– Rasio gini: 0,374-0,377
– Indeks Pembangunan Manusia: 73,99-74,02
– Nilai Tukar Petani (NTP): 105-108
– Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-110
(Sander)