JAKARTA, Koranmadura.com – Sekretariat Jenderal DPR akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku peretasan terhadap akun Youtube DPR yang menayangkan judi online.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Jakarta, Rabu 6 September 2023 siang.
Indra mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Badan Sandi Negara (BSN) untuk menangani aksi peretasan ini. Namun begitu, hingga berita ini dibuat, hasilnya belum terlihat.
Selain itu, kata Indra Iskandar, Setjen DPR juga sudah melaporkan ke pihak Google Indonesia tentang aksi peretasan ini.
Pihak Google Indonesia, kata dia, juga sudah meneruskan informasi tersebut ke Google pusat. Hanya saja, hingga saat ini upaya mereka belum membuahkan hasil.
“Setelah itu tentu kami akan tracing penyebabnya dan ambil tindakan hukum,” kata Indra Iskandar. (Sander)