BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah beberapa hari lalu, datang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa, 19 September 2023.
Kedatangan mereka ingin mencurahkan hati perihal kesejahteraan perangkat desa yang prihatin. Di mana, total alokasi dana desa (ADD) hanya Rp112 miliar atau 4,5 persen dari APBD, jauh dari ketentuan amanah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014.
“Dalam pasal 72 ayat (4) disebutkan, pemerintah harus mengalokasikan minimal 10 persen dari total dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota,” ujar Sekjen AKD Bangkalan, Jayus Salam.
Dia mengatakan, perangkat desa sudah bekerja tanpa melihat waktu, kapan pun dibutuhkan rakyat, mereka harus siap hadir. Sementara gaji serta tunjangan yang didapat berkisar Rp2,9 juta. Kata dia, tak sebanding dengan kerja keras perangkat desa.
“Hampir 18 jam perangkat desa bekerja, tidak kenal waktu. Jika dibutuhkan rakyat perangkat desa harus siap bantu,” kata dia.
Oleh sebab itu, pria yang juga jabat Kepala Desa (Kades) Aeng Tabar, Kecamatan Tanjung Bumi meminta Pemkab sebagai eksekutif, agar untuk 2024 bisa menambah Siltap dan tunjangan perangkat melalui ADD.
“Kami paham kondisi keuangan daerah, tapi minimal bisa menambah Rp17 miliar atau 2 persen dari total APBD,” ujarnya.
Sementara Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan total APBD Bangkalan capai Rp2,3 triliun dan sudah ada rincian untuk apa saja. Namun, jika pihak legislatif sudah ada lampu hijau, maka ke depan bisa dilakukan pembicaraan.
“Pihak Banggar dan Tim Anggaran daerah bisa saling berkoordinasi, mungkin anggaran di legislatif yang bisa dikurangi di sisi mana saja,” ungkap dia.
Sedangkan Sekda Bangkalan, sekaligus Ketua Tim Anggaran Daerah, Taufan Zairinsjah menambahkan, pihaknya akan melihat kemampuan keuangan daerah untuk 2024. Selain itu, akan berbicara di sisi mana saja yang mungkin dipangkas.
“Kami belum tahu, kami harus bicara dengan pihak Banggar. Jika sama-sama sepakat, tinggal di sisi mana saja yang dikurangi untuk dialihkan ke Siltap dan tunjangan,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)