SUMENEP, koranmadura.com – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Talango. Dalam operasi ini, empat orang berhasil ditangkap.
Empat pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial MT, AFY, dan HRL, yang semuanya merupakan warga Talango, serta ZNL, seorang warga Jember.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Sirat, segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa informasi tersebut benar adanya,” kata Widi, sapaan akrab Widiarti, Jumat, 22 September 2023.
Menyusul temuan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dideteksi sebelumnya, yaitu di tengah sebuah tegal di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
Hasilnya, empat orang pelaku judi sabung ayam tertangkap tangan. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga ekor ayam serta sejumlah uang sebagai barang bukti.
“Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sumenep dan akan dijerat sesuai dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)