BANGKALAN, koranmadura.com – Tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura,Jawa Timur akan dipangkas.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Bangkalan, Mohni. Menurut dia, pemangkasan tunjungan ASN disebabkan kondisi keuangan yang tak baik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah (APBD) tahun 2023 mengalami defisit.
“APBD kita sedang tidak sehat. Kita mengalami defisit anggaran sekitar Rp35 miliar,” kata dia.
Dia menjelaskan defisit anggaran tidak hanya terjadi di Bangkalan saja, namun seluruh kabupaten/kota juga ikut mengalaminya. Hal tersebut buntut dari kebijakan prioritas penggunaan keuangan daerah.
“Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK.07/2022, Dana Alokasi Umum difokuskan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, gaji PPPK, dan dana kelurahan,” jelas dia.
Ditanya total tunjangan yang akan dipangkas, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) itu menjelaskan, pihaknya masih melakukan pencermatan ulang atas tunjungan ASN yang masih ada.
“Kami masih meminta ke setiap dinas untuk melakukan pencermatan ulang dan juga kepada dinas terkait untuk menghitung berapa yang dipangkas untuk menutupi defisit anggaran,” kata dia. (MAHMUD/ROS)