JAKARTA, Koranmadura.com – Menyusul penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 12 Oktober 2023, Partai Nasdem mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan menangkap pimpinan KPK yang memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023 malam WIB.
Dia pun berjanji akan menggunakan hak yang dimilikinya sebagai anggota dan wakil ketua Komisi III DPR untuk menanyakan pengusutan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu terhadap Syahrul Yasin Limpo kepada Kapolri sebagai mitra kerja Komisi III.
“Saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi segera mengusut kasus pemerasan ini. Kalau memang benar ada pemerasan, maka polisi juga harus melakukan yang sama,” katanya.
Ahmad Sahroni menilai, ada kesewenang-wenangan hukum yang dilakukan terhadap Syahrul Yasin Limpo lewat penangkapan yang dialaminya. “Ada apa dengan KPK?” tanya Sahroni lagi.
Ahmad Sahroni berharap penegakan hukum dilakukan secara adil. Artinya, bila ada kaitan dugaan tindak pidana korupsi oleh Syahrul Yasin Limpo dengan aksi pemerasan terhadapnya oleh pimpinan KPK, maka seharusnya polisi juga melakukan penegakan hukum yang sama terhadap pelaku pemerasan tersebut.
“Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan, maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara, diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan. Nah, ini kita minta kalau polisi bertindak lama berarti ada apa dengan polisi juga,” pungkas Sahroni. (Sander)