BANGKALAN, koranmadura.com – Terdapat 52 desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapatkan tambahan dana desa dari Pemerintah Pusat. Masing-masing desa menerima Rp116 juta. Bagi desa perlu diperhatikan peruntukan dan cara pencairannya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan peruntukan tambahan dana desa untuk kegiatan sesuai prioritas desa dan penanganan bencana alam dam non-alam.
“Diutamakan seperti penanganan el nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit, serta prioritas kegiatan desa,” kata dia, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Rudi, sapaan akrab Rudiyanto juga menambahkan, desa yang mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp116 juta wajib untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2023.
“Desa dapat mencairkan tambahan dana desa pada tahap ketiga, ketika sudah melakukan perubahan APBDesa. Paling cepat bulan September bisa dicarikan,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Bangkalan itu berharap dengan adanya tambahan dana desa dapat mencegah bencana alam seperti el nino. Selain itu, lanjut dia bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga memberikan dampak positif terhadap desa yang mendapatkan tambahan dana desa,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)