BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia telah memberikan apresiasi kepada desa yang terus meningkatkan kinerja dan pelaporan keuangan desa.
Di Bangkalan, Madura, Jawa Timur terdapat 52 desa yang tersebar di 14 kecamatan ditetapkan mendapatkan tambahan dana desa (DD). Hal tersebut berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 98 tahun 2023.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, setiap desa dapat tambahan DD Rp116 juta. Pihaknya imbau segera lakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Desa yang dapat tambahan dana segera lakukan perubahan APBDesa, untuk pencairan dana tambahan nanti tahap III,” kata dia, Senin, 16 Oktober 2023.
Bagaimana cara melakukan perubahan APBDesa? Pemerintah desa harus pastikan tambahan DD diperuntukkan apa, tentunya berdasarkan PMK nomor 98 tahun 2023 digunakan untuk bencana alam / non alam dan prioritas desa.
“Diutamakan penanganan el nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit, serta prioritas kegiatan desa,” kata dia.
Bagi pemerintah desa yang dapat tambahan DD harus menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) khusus untuk melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK) desa.
Musrenbangdes khusus tersebut dalam rangka mengubah kegiatan desa di dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran (TA) 2023. Hal tersebut berdasar Permendagri nomor 114 tahun 2014.
“Lalu pemerintah desa melanjutkan untuk melakukan perubahan APBDesa TA 2023,” imbuh dia.
Jika kegiatan yang akan dilaksanakan melalui tambahan DD tersebut sudah ada di dokumen RKPDesa TA 2023, maka pemerintah desa cukup melakukan perubahan APBDesa saja. (MAHMUD/ROS)