SUMENEP, koranmadura.com – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep saat ini baru mencapai 1,6 persen atau setara dengan 13.020 jiwa. Capaian ini masih jauh dari target nasional 25 persen.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, 1,6 persen penduduk yang telah melakukan aktivasi IKD, sebagian besar di antaranya adalah pegawai di lingkungan Disdukcapil Sumenep, ASN dan kalangan milenial.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, mengatakan salah satu faktornya karena IKD ini belum terlalu familiar di kalangan masyarakat.
Faktor usia juga mempengaruhi tingkat aktivasi IKD. Wahasah menjelaskan bahwa warga yang berusia 40 tahun ke atas memiliki tingkat aktivasi yang cukup rendah, karena tidak semua dari mereka memiliki smartphone yang diperlukan untuk proses ini.
“Karena memang persyaratan untuk melakukan aktivasi IKD harus memiliki HP android,” kata Wahasa.
Kemudian, terdapat juga masyarakat yang enggan untuk melakukan aktivasi IKD karena mereka merasa cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang mereka miliki.
“Karena sudah merasa cukup dengan KTP elektronik, ada masyarakat yang kurang antusias datang ke tempat pelayanan untuk melakukan aktivasi IKD,” tambahnya. FATHOL ALIF