JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Nasdem mulai disebut-sebut masuk dalam pusaran korupsi yang dilakukan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana dari mantan Menteri Pertanian itu ke Partai Nasdem.
Menanggapi ini, para politisi Partai Nasdem mempersilahkan KPK menyelidiki lebih lanjut.
Keterbukaan Partai Nasdem untuk diselidiki KPK disampaikan baik oleh Sekjen Hermawi Taslim maupun Bendahara Umum Ahmad Syahroni secara terpisah di Jakarta Kamis 12 Oktober 2023.
Ahmad Syahroni mengakui, Syahrul Yasin Limpo hanya menyetor dana sebesar Rp 20 juta ke Fraksi Partai Nasdem di DPR. Itu pun untuk bantuan bencana alam.
“Dipersilahkan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai Nasdem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai Nasdem,” kata Ahmad Syahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu meneruskan, “Tapi kalau ke Fraksi Nasdem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam.”
Sementara itu Hermai Taslim menjawab singkat ketika ditanya wartawan tentang kemungkinan adanya aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
“Silahkan saja,” kata Hermawi Taslim yang mendapat posisi Sekjen Partai Nasdem menggantikan Johnny G Plate yang juga terjerat kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa mereka sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem
Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pemerasan di Kementerian Pertanian, tetapi belum ditahan oleh KPK.
Syahrul Yasin Limpo juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sander)