JAKARTA, Koranmadura.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) memperkuat kecurigaan publik bahwa Presiden Jokowi sedang terang-terangan membangun dinasti politik di Indonesia.
Penilaian itu disampaikan Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin 16 Oktober 2023.
Menurut Hendardi, Presiden Jokowi sangat sibuk melanggengkan kekuasaan menjelang masa jabatannya berakhir pada Oktober tahun depan.
Dia mempersiapkan penggantinya, termasuk membentang karpet merah bagi putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, lewat putusan MK.
Menurut Hendardi, dalam sejarah Indonesia tidak ada presiden yang sesibuk Jokowi dalam mempersiapkan penggantinya.
“Tidak ada presiden yang sesibuk Jokowi dalam mempersiapkan penggantinya kecuali Jokowi,” kata Hendardi.
Dia meneruskan, “Hal ini terjadi bukan hanya karena nafsu kuasa Jokowi tetapi juga kecemasan akan masa depan dirinya yang landing dari kursi kepresidenan dengan warisan kebijakan yang buruk di banyak sektor.”
Menurut Henderadi, persepsi publik bahwa ada intervensi Jokowi dalam putusan MK sulit dihindari. Pasalnya, intervensi itu dilakukan secara kasat mata.
Ironisnya, intervensi ini membuat MK yang merupakan produk orde reformasi menjadi tidak berbeda dengan Orde Baru yang otoriter.
“Jika dahulu otoritarianisme diperagakan secara langsung, maka saat ini otoritarianisme dipermak melalui badan peradilan menjadi seolah-seolah demokratis padahal yang dituju adalah kehendak berkuasa dengan segala cara,” tegas Hendardi. (Sander)