SAMPANG, koranmadura.com – Sempat satu orang diamankan, kini Polda Jatim menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan sejumlah warga antar desa atau carok massal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Bentrokan sejumlah warga antar desa tersebut yakni antara sejumlah warga di Desa Banyumas dan Pakalongan, Kecamatan Sampang. Insiden itu menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka akibat senjata tajam. Dari tujuh orang yang terluka, salah satunya diketahui merupakan Pj Kades Gunung Maddah, berinisial MT yang kebetulan berdomisili di Desa Pakalongan.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan, penetapan empat tersangka terhitung hari ini. Ke empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
“Selain dilakukan pemeriksaan dan cukup bukti, ke empat orang ini juga mengakui kesalahannya, sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Jatim,” ujarnya, Senin, 9 Oktober 2023.
Namun begitu, Ipda Sujianto memilih tidak membeberkan identitas para tersangka, begitu pun peran mereka. Sebab kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
“Kami hanya sekadar membantu proses penyelidikan. Keempatnya kini dalam penyidikan dan dibawa ke Polda Jatim,” terangnya. (MUHLIS/DIK)