BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat, 20 Oktober 2023. Kedatangan anti rasuah ini mengundang perhatian pejabat pemerintah.
Sebelumnya, pada 2022 KPK juga pernah datang ke Bangkalan untuk mengungkap kasus jual beli jabatan. Kasus ini telah menetapkan mantan Bupati Abdul Latif Amin Imron dan 5 pejabat dinas jadi tersangka.
Kedatangan KPK tersebut dibenarkan oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edia. Menurut dia, kedatangan lembaga anti rasuah untuk melakukan kegiatan supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP)
“MCP di Bangkalan jadi perhatian KPK, makanya langsung turun ke Bangkalan,” kata dia.
MCP sendiri sebagai salah satu instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah (Pemda) yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.
MCP ada 8 indikator, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN dan aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Pria kelahiran Magelang langsung menginstruksikan ke bawahannya, agar tak meninggalkan tempat kerja. Sebab, ketika KPK sedang melakukan supervisi MCP pasti butuh dampingan untuk menyiapkan berkas.
“Tugas kita sebagai ASN melengkapi administrasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” ucapnya. (MAHMUD/DIK)