PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada November 2023 ini.
Saat ini, petugas Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima BLT. Sebab, data yang mengajukan itu lebih banyak dari jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah ditentukan Pemkab.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso melalui koordinator PKH Pamekasan, Hanafi mengatakan total KPM 22.278 meliputi KPM buruh tani tembakau 18.863 dan buruh pabrik rokok 3.416 KPM.
“Sedangkan yang mengajukan dari desa itu lebih dari jumlahnya, mas. Maka perlu dilakukan verifikasi dan validasi. Jadi, validasi itu adalah kegiatan mencocokkan dan memastikan kelengkapan dokumen kepada KPM, mulai dari surat pernyataan bahwa dia memang buruh tani dan tidak memiliki lahan itu, dan juga dipastikan orangnya masih ada dan memang betul-betul buruh tani itu kegiatannya,” terangnya.
Menurutnya, setelah dilakukan verval bagi yang memenuhi syarat, maka nanti akan dilakukan pencairan, tetapi untuk mencairkan BLT menunggu SK kepala daerah.
“Setelah ada penetapan SK dari Bupati, dibukakan rekening Bank Jatim. Baru dilakukan penyaluran,” ungkapnya.
Masing-masing penerima tersebut, kata Hanafi nanti akan menerima uang sebesar Rp900 ribu.
“Uang sebesar Rp900 ribu itu diberikan satu kali, selama tiga bulan, setiap bulannya itu 200 ribu. Jadi, terhitung mulai bulan Oktober, November, dan Desember,” paparnya. (SUDUR/DIK)