SUMENEP, koranmadura.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar penyuluhan jasa keuangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, 11 Oktober 2023.
Bekerja sama dengan Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI), OJK memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat bagaimana mengelola keuangan mereka secara bijak, dan tidak sampai terjebak pada praktik-praktik finansial yang dapat merugikan.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jatim ,Rifnal Alfani menjelaskan penyuluhan jasa keuangan ini penting mengingat saat ini banyak sekali penawaran investasi-investasi ilegal yang berkembang di masyarakat.
Menurut dia, melalui kegiatan seperti ini, OJK ingin memastikan bahwa masyarakat tidak sampai terjerumus pada praktik investasi ilegal, termasuk pinjaman online ilegal.
“Sekarang ini, kan, banyak sekali penawaran-penawaran pinjaman online ilegal yang akhirnya membuat masyarakat ‘gali lubang tutup lubang’,” katanya.
Sementara mengenai tingkat literasi keuangan masyarakat sendiri, khususnya di wilayah Jawa Timur, menurut dia perlu terus ditingkatkan karena masih berada di angka sekitar 55 persen. Sementara tingkat inklusinya di atas 90 persen.
“Ini artinya, sebagian besar masyarakat menggunakan produk atau jasa keuangan tanpa mengetahui manfaat dan risikonya. Mereka asal pakai saja. Nah, itu yang selalu kami tekankan pada masyarakat melalui acara sosialisasi-sosialisasi seperti ini,” papar Rifnal.
“Terima kasih kepada panitia yang telah mengundang kami sebagai narasumber pada acara ini. Harapan kami, acara semacam ini sering dilaksanakan dan kami selalu siap untuk menjadi narasumber,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)