SUMENEP, koranmadura.com – Selama bulan September 2023, Tim Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep) bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Madura telah melaksanakan lima kali operasi bersama untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Nurus Dahri, memuturkan dalam operasi bersama ini, lima kecamatan di Sumenep menjadi sasaran, yaitu Batang-Batang, Gapura, Ganding, Saronggi, dan Guluk-Guluk.
Dalam pelaksanaannya, operasi bersama ini tidak hanya terbatas pada toko eceran di pedesaan, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal. “Kami juga melakukan pengecekan terhadap jasa pengiriman,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa yang menentukan jadwal dan sasaran operasi bukanlah Satpol PP Sumenep, melainkan pihak Bea Cukai Madura. “Kami sifatnta hanya mendampingi mereka dalam operasi bersama ini,” tambahnya.
Dalam beberapa kali operasi yang telah dilakukan, berhasil ditemukan sejumlah temuan terkait rokok ilegal. Meskipun demikian, Nurus Dahri juga menyebut bahwa tidak semua tempat yang menjadi sasaran operasi ditemukan rokok ilegal.
Operasi bersama ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten paling timur Pulau Madura. FATHOL ALIF